Info Stimulus

Cara Penerima BPNT 2024, Pemerintah Resmi Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg Hingga Juni 2024!

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kolase Bansos Sembako BPNT - Berikut cara mendaftar jadi penerima bantuan sembako atau BPNT tahun 2024 yang akan dibagikan sampai bulan Juni. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial beras 10 kg, hingga bulan Juni 2024 mendatang.

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Dikutip dari Kompas TV Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan. 

“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas TV. 

Bantuan Sosial Tahap 1 BPNT Siap Cair Maret 2024, Pencairan Bansos Secara Tunai Dari Kantor Pos!

Sekedar informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos  yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan terdata di DTKS atau P3KE.

Sehingga KPM bisa saja berkesempatan mendapatkan lebih dari satu penyaluran bansos.

Daftar Penerima Bansos Reguler Saat Ramadhan Maret 2024, Ini Cara Cek dan Jadwal Penciaran Tahap 2!

Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos  sama dengan cara daftar Bansos BPNT.

Sekarang ini, penyaluran bansos BPNT tahap 2 via Kartu KKS atau PT Pos pun terus dilakukan percepatan pencairan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar untuk dapat bansos beras:

Unduh aplikasi Cek Bansos  dari Google Play Store

Buka aplikasi yang berhasil di unduh

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

- Masukan alamat email dan kata sandi

- Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.

Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.

Cara Cek KKS Penerima Bansos 2024 Online dan Langsung ke Bank, Ketahui Juga Kriteria Penerimanya!

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini:

Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi

* Login menggunakan alamat email dan kata sandi

* Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

* Klik opsi ‘Tambah Usulan’

* Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar

* Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT

* Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

* Klik ‘Tambah Usulan’

Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Demikian tadi cara mendapatkan bantuan sosial berupa beras yang diperpanjang pencairannya hingga Juni 2024 mendatang. Semoga membantu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Cek Berita dan Artikel Terkait Kalender 2024 Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved