Info Stimulus

Kartu Prakerja 2024: Cek Penyebab Insentif Pelatihan Gelombag 64 Gagal Cair dan Cara Mengatasinya!

Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan Insentif sebesar Rp 4,2 juta dan perlu memahami agar insetif dapat cair. 

|
Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/@prakerja.go.id
Pengumuman kartu Prakerja gelombang 64-Simak cara mengatasi Insentif Pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan jika lolos seleksi gelombang 64 tahun 2024 berikut. 

Berikut ini penyebab para peserta Gagal dapatkan Insentif meskipun dinyatakan lolos seleksi.

1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online.

Aturan mengikuti pelatihan dengan menyalakan kamera merupakan salah satu kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jika para peserta mematikan kamera maka akan dianggap tidak hadir dalam Pelatihan.

2. Para peserta gagal dalam memenuhi absensi saat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 64.

Penyebab kedua tersebut, sangat fatal mengingat pada saat pengumuman lembaga Pelatihan akan langsung melakukan absensi peserta.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64 Tahun 2024, Penerima Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

3. Para peserta tidak memperhatikan minimal jumlah kehadiran dalam pelatihan adalah 80 persen dari total durasi pelatihan.

Jika syarat itu tidak tercukupi, maka para peserta kemungkinan besar akan gagal dalam menerima bantuan Insentif pada program Kartu Prakerja.

4. Penyebab paling fatal peserta gagal mendapatkan dana Insentif dari Kartu Prakerja gelombang 64 dikarenakan mengikiuti pelatihan dengan cara di wakilkan.

Sesuai dengan aturan panita Prakerja, diwajibkan mengerjakan dan menghadiri Kelas Pelatihan tidak boleh di wakilkan dalam artian harus menghadiri langsung bersama orang yang bersangkutan.

5. Terakhir yang menyebabkan Insentif gagal yakni, para peserta saat mengikuti pelatihan tidak menunjukan wajahnya dengan jelas.

Contohnya wajah peserta terhalang dengan aksesoris seperti, masker, kacamata dan topi.

Memakai aksesoris sampai menutupi identitas membuat Manajemen Pelakasana atau PMO Program Kartu Prakerja tidak dapat melihat jelas identitas peserta.

Terkait soal penyaluran dana Insentif Kartu Prakerka pada gelombang 64 yang akan diterima oleh masing-masing peserta sesudah menyelesaikan pelatihan yang dibeli melalui platfrom resmi akun Prakerja.

Maka dari itu kami menyarankan peserta Kartu Prakerja untuk selalu mengikuti arahan dan aturan yang ditentukan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Semoga bermanfaat.  (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved