Ragam Contoh
Pengertian dan Fungsi Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT dan Desa
Pada umumnya, SKTM diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat melalui perangkat kelurahan atau desa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu dokumen resmi yang sering dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan administratif, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
SKTM berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa seseorang atau suatu keluarga benar-benar berada dalam kondisi kesulitan finansial sehingga memerlukan bantuan atau keringanan dalam berbagai bidang.
Pada umumnya, SKTM diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat melalui perangkat kelurahan atau desa. Surat ini ditujukan untuk keluarga miskin agar mereka dapat memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Dengan adanya SKTM, masyarakat yang kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan sosial, beasiswa pendidikan, hingga pelayanan kesehatan gratis.
Keberadaan SKTM ini menjadi penting sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga telah menetapkan kriteria yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menyandang status fakir miskin dan tidak mampu.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kategori fakir miskin meliputi perorangan, keluarga, kelompok masyarakat miskin, serta komunitas adat terpencil yang membutuhkan pemberdayaan.
Dengan adanya aturan yang jelas dan keberadaan SKTM, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan, memperbaiki taraf hidup, serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
• KUMPULAN Doa dan Waktu Mustajab Setiap Hari Jumat Memohon Rezeki Berlimpah yang Berkah
Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah yang diketahui oleh Camat.
- Harus masuk di dalam Basis Data Terpadu (BDT).
- Apabila syarat nomor 4 tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) harus membawa Surat Keterangan
- Diagnosa dari dokter.
- Biaya dan Proses Pembuatan
Dilansir dari laman Pelayanan Publik berikut alur proses pembuatannya.
- Pemohon memasukkan berkas SKTM.
- Bagian Umum mengecek kelengkapan berkas.
- Bagian Umum menaikkan berkas ke Kepala Dinas.
- Kepala Dinas mendisposisikan berkas ke Kepala Bidang yang Berwenang.
- Kepala Bidang mendisposisikan ke Kepala Seksi yang Berwenang.
- Proses pembuatan SKTM.
- SKTM ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang.
- SKTM diserahkan ke Pemohon.
- Perlu diperhatikan bahwa pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dipungut biaya. Sehingga perlu dihindari jika terjadi pemungutan liar atau pungli. Dalam proses pembuatan, kehadiran calo atau perantara pun tidak diperlukan.
Logo Desa & Kop Surat Desa
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
Nomor :
Yang bertandatangan di bawah ini Keuchik/Kepala Desa .................................................
Kecamatan...................................................Kab/Kota.........................................
Provinsi..............................,.
Menerangkan Bahwa orang tua dari :
Nama : ..............................................................
Tempat/Tanggal Lahir : ..............................................................
Agama : ................................................................
Asal Madrasah/Sekolah : ..............................................................
Yang namanya tersebut dibawah ini :
Nama Ayah : ..............................................................
Tempat/Tanggal Lahir : ......................................................
Agama : ............................................................
Pekerjaan : .........................................................
Penghasilan : Rp. ..................................../ bulan
Nama Ibu : ..................................................................
Tempat/Tanggal Lahir : ...................................................
Agama : .....................................................................
Pekerjaan : ..................................................................
Penghasilan : Rp. ..................................../ bulan
Alamat ayah/Ibu : .....................................................................
Mempunyai penghasilan keseluruhan sebesar Rp................, dan mempunyai tanggungan anak sebanyak............ Orang. Nama anak yang menjadi Tanggungan sebagai Berikut :
No
Nama Anak
Tgl/Bln/ThnLahir
Pendidikan
Status Anak
Demikian surat keterangan ini dibuat guna kelengkapan pengajuan beasiswa Bidik Misi Kementerian Agama Republik Indonesia
................, .................................... 2025
Keuchik/KepalaDesa
Ttd dan cap
............................................................
(namajelas)
• TATA Cara Mengamalkan Bacaan Doa Memohon Keselamatan Dunia Akhirat untuk Diri dan Keluarga
Surat Keterangan Tidak Mampu
Fungsi dan Manfaat SKTM
Dasar Hukum SKTM Terbaru
Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu
Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu Resmi
Syarat dan Prosedur Mengurus SKTM
Jawaban Soal Matematika Kelas 4 SD Ayo Berlatih Halaman 99 Nomor 6-8 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Jawaban Soal Matematika Ayo Berlatih Halaman 99 Kelas 4 SD/MI: Mengurutkan Pola Bilangan |
![]() |
---|
Pencairan Terakhir Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2025, Ini Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Aturan Terbaru UTBK SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Peserta Hanya Bisa Ikut Tes Satu Kali |
![]() |
---|
Contoh Soal Ujian SBdP Kelas 4 SD/MI Lengkap Kunci Jawaban 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.