Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Pria Tenggelam di Belitang Hilir, Parpol yang dapat Kursi DPRD Kapuas Hulu

Ketiga, Atasi Kelompok Remaja Pembuat Onar, Kapolresta Pontianak: Ada Pidana Bisa Dipenjarakan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu
Diduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, Sabtu 16 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa polisi tidak akan segan-segan menindak tegas anak-anak yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat di Kota Pontianak. 

Walaupun status anak-anak, namun bila membuat kegaduhan terlebih membahayakan warga, dengan membawa senjata tajam serta hal lainya, maka hukuman pidana pasti akan diberikan.

"Bila murni pidana, seperti membawa senjata tajam, itu ada undang - undang darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun, tetapi bila tidak ada unsur pidana, tadi sudah sepakati bersama, selain diamankan di kantor polisi, kita juga akan melakukan tindakan lain, namun juga tidak melanggar undang - undang yang ada,'' ujar Kombespol Adhe Hariadi saat rapat Koordinasi gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, Jumat 15 maret 2024.

Baca selengkapnya disini

(*) 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved