Atasi Kelompok Remaja Pembuat Onar, Kapolresta Pontianak: Ada Pidana Bisa Dipenjarakan
Berdasarkan kesepakatan bersama, terdapat sejumlah sanksi yang disiapkan bilamana ada kelompok anak-anak yang kedapatan berbuat onar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa polisi tidak akan segan-segan menindak tegas anak-anak yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat di Kota Pontianak.
Walaupun status anak-anak, namun bila membuat kegaduhan terlebih membahayakan warga, dengan membawa senjata tajam serta hal lainya, maka hukuman pidana pasti akan diberikan.
"Bila murni pidana, seperti membawa senjata tajam, itu ada undang - undang darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun, tetapi bila tidak ada unsur pidana, tadi sudah sepakati bersama, selain diamankan di kantor polisi, kita juga akan melakukan tindakan lain, namun juga tidak melanggar undang - undang yang ada,'' ujar Kombespol Adhe Hariadi saat rapat Koordinasi gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, Jumat 15 maret 2024.
Rapat tersebut digelar menindaklanjuti fenomena kelompok anak-anak yang kerab melakukan tawuran hingga Penyerangan dengan senjata tajam beberapa waktu terakhir.
"Rapat bersama ini menyikapi fenomena yang muncul tentang kenakalan remaja, ada yang memposting video menggunakan sajam, tawuran menggunakan sajam, dan hal inilah yang akhirnya membuat kita menyimpulkan untuk melakukan rapat koordinasi lintas sektoral ini, apa yang kemudian akan kita lakukan terhadap anak-anak ini," jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama, terdapat sejumlah sanksi yang disiapkan bilamana ada kelompok anak-anak yang kedapatan berbuat onar dan meresahkan namun diluar Pidana.
"anak-anak tadi boleh digundulin, diberikan sanksi sosial, seperti apa sanksi sosialnya, kita akan bicarakan lebih lanjut, apakah akan dimasukkan Pesantren atau membersihkan tempat ibadah," jelasnya.
• Remaja Bawa Sajam di Pontianak Makin Marak, Anggota DPRD: Harus Ada Program Nyata
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi Pontianak dan Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.