Ini Hasil Audiensi Sekda Kalbar ke Kemendagri Soal TPP Nakes, Total Ada 3 Opsi yang Diberikan

Bari menyampaikan dalam konsultasi tersebut, tim banyak melakukan pembahasan dan menyampaikan permasalahan yang menjadi keluhan oleh Nakes terkait TPP

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Sekda Mohammad Bari saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalbar di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 10 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) tengah menjadi permasalahan di beberapa Rumah Sakit dan Klinik di bawah naungan Pemprov Kalimantan Barat diantaranya RSUD dr Soedarso Pontianak, Rumah Sakit Jiwa dan Klinik Sungai Bangkong.

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyebut pihaknya telah melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Bari menyampaikan dalam konsultasi tersebut, tim banyak melakukan pembahasan dan menyampaikan permasalahan yang menjadi keluhan oleh Nakes terkait TPP yang telah ditetapkan.

“Pada pertemuan itu, setelah melakukan berbagai pembahasan. Lalu diberikan tiga opsi yang telah diputuskan untuk para Nakes di beberapa rumah sakit,” ujar Bari, Sabtu 16 Maret 2024.

Kalbar Populer Hari Ini: Pria Tenggelam di Belitang Hilir, Parpol yang dapat Kursi DPRD Kapuas Hulu

Top 3 Pontianak Hari Ini: Jokowi Akan Resmikan Duplikasi JK 1, BPK XII Kalbar Gelar Rakornis

Adapun tiga opsi yang diputuskan untuk diberikan kepada tenaga Nakes yaitu, pertama menerima TPP, tapi tidak menerima Jasa Pelayanan (Jaspel).

Kedua menerima Jaspel tapi tidak menerima TPP.

Lalu yang ketiga, menerima kedua duanya (TPP dan Jaspel sesuai pergub yang telah dibahas dan ditetapkan)

“Awalnya, Kemendagri hanya memberikan opsi 1 dan 2 saja, tapi Pemprov masih memberikan kebijakan kepada Nakes untuk membuat opsi 3,” ucap Bari.

“Jadi untuk keputusan akhir adalah opsi yang ke 3. Selanjutnya kita minta kepada Direktur dari RSUD Soedarso, RS Jiwa dan Kepala UPT Klinik Sungai Bangkong untuk mensosialisasikan dan menyampaikan keputusan sesuai arahan Kemendagri, kepada jajarannya masing-masing,” ujar Bari.

Bahkan, kata Bari hasil FGD bersama Kemendagri saat itu, telah disosialisasikan ke perwakilan pegawai, di antaranya di RSUD Soedarso berdasarkan unit, ruangan, jenis ketenagaan.

“Memang Direktur dan jajaran manajemen juga sekaligus mencarikan solusinya,” pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved