Banjir Lagi, Banjir Lagi

Masalah lingkungan harus menjadi perhatian serius. Praktek eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) berlebihan saatnya dihentikan.

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD KAPUAS HULU
Jalan dan perumahan warga Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu terendam banjir, Senin 11 Maret 2024. 

Karena akan ada pengaturan pengembangan kawasan baik permukiman atau kawasan pengembangan lainnya, selain upaya penguatan perangkat hukum.

Pemulihan daerah tampungan air seperti danau, embung, waduk dan pengerukan lokasi pendangkalan sungai juga diatur dalam RPJPD.

Pemulihan ekosistem hutan dalam kawasan melalui reboisasi lahan kritis dan pengayaan pada lokasi dengan vegetasi jarang juga diatur.

Pencegahan penurunan cadangan karbon pada areal hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi akibat illegal logging dan kebakaran hutan dan lahan juga masuk dalam RPJPD Provinsi Kalbar.

Semoga aksi nyata mencegah banjir Kalbar melalui rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang segera dieksekusi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved