Banjir Lagi, Banjir Lagi
Masalah lingkungan harus menjadi perhatian serius. Praktek eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) berlebihan saatnya dihentikan.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD KAPUAS HULU
Jalan dan perumahan warga Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu terendam banjir, Senin 11 Maret 2024.
Karena akan ada pengaturan pengembangan kawasan baik permukiman atau kawasan pengembangan lainnya, selain upaya penguatan perangkat hukum.
Pemulihan daerah tampungan air seperti danau, embung, waduk dan pengerukan lokasi pendangkalan sungai juga diatur dalam RPJPD.
Pemulihan ekosistem hutan dalam kawasan melalui reboisasi lahan kritis dan pengayaan pada lokasi dengan vegetasi jarang juga diatur.
Pencegahan penurunan cadangan karbon pada areal hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi akibat illegal logging dan kebakaran hutan dan lahan juga masuk dalam RPJPD Provinsi Kalbar.
Semoga aksi nyata mencegah banjir Kalbar melalui rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang segera dieksekusi.(*)
Baca Juga
| Pemprov Kalbar Pastikan Gaji PPPK 2026 Aman, Tak Akan Ada PPPK Yang Dirumahkan |
|
|---|
| DLH Sanggau Ingatkan Masyarakat Pilah Sampah dan Taati Jam Buang Sampai |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Pasir Jadi Perhatian Serius, Camat Sukadana Tekankan Kepastian Hukum |
|
|---|
| Dulu Gubuk Kini Rumah Layak Berkah TPA Batulayang Pontianak yang Bakal Disulap Jadi Industri di 2027 |
|
|---|
| Kalbar Jadi Provinsi Pertama Gelar Bimtek Public Speaking untuk ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ruas-jalan-dan-perumahan-Warga-daerah-Teluk-Barak-25ew.jpg)