Ani Sofian Sebut Akan Sanksi dan Lakukan Penarikan Produk atau Takjil Jika Ditemukan Zat Berbahaya
“Apabila ditemukan makanan atau jajanan yang mengandung zat-zat berbahaya maka akan dilakukan penarikan produk makanan tersebut dan tim pengawasan aka
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Momentum Ramadan menjadi peluang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjual aneka takjil.
Menjadi kekhawatiran pembeli banyak UMKM yang menjual produk olahan dengan menggunakan boraks, pengawet hingga pewarta buatan.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, untuk menjamin makanan atau takjil yang dijual aman dari zat-zat yang membahayakan bagi kesehatan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan pengawasan dengan melakukan pengujian sampel.
“Apabila ditemukan makanan atau jajanan yang mengandung zat-zat berbahaya maka akan dilakukan penarikan produk makanan tersebut dan tim pengawasan akan memberikan peringatan kepada penjual, jika ditemukan kembali maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya Kamis 14 Maret 2024.
• Pj Wako Ani Sofian Perintahkan Satpol PP Rutin Patroli, Orang Tua Diminta Awasi Anak
Menurutnya, langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kelayakan serta keamanan dari takjil yang dijual, termasuk memastikan tidak adanya bahan tambahan berbahaya atau kadaluwarsa.
“Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko makanan yang tidak layak dari sisi kesehatan,” ungkapnya.
Ani mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih takjil yang sehat dan aman dikonsumsi. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan terhadap makanan atau takjil ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenteram tanpa khawatir terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
17 Daftar TK dan PAUD di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.