Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Simak Jam Kerja Baru ASN Pemkot, Golkar Siapkan 3 Nama untuk Pilwako

Kedua, Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN Pemkot Pontianak, Berlaku dari Hari Pertama Hingga Akhir Ramadan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Rabu 13 Maret 2024 dimulai dari DPD Golkar Pontianak Siapkan 3 Nama Untuk Pilwako Pontianak.

Kedua, Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN Pemkot Pontianak, Berlaku dari Hari Pertama Hingga Akhir Ramadan.

Ketiga, Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Kalbar Berburu Takjil, hingga Bukber dengan Anak Panti Asuhan.

Simak 3 berita Top 3 Pontianak hari ini:  

Pleno KPU Selesai, Polresta Pontianak Masih Tempatkan Personel di Kantor Penyelenggara Pemilu

1. DPD Golkar Pontianak Siapkan 3 Nama Untuk Pilwako Pontianak

Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPD Golkar Kota Pontianak telah menyiapkan tiga kadernya untuk pemilihan Walikota Pontianak pada November 2024 mendatang.

Golkar Pontianak pada Pemilu legislatif 2024 ini telah memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Pontianak.

Ketua DPD Golkar Kota Pontianak Bebby Nailufa mengungkapkan, saat ini telah ada 3 nama yang sudah diberi mandat untuk maju dalam Pilwako Kota Pontianak.

Baca selengkapnya disini

2. Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN Pemkot Pontianak, Berlaku dari Hari Pertama Hingga Akhir Ramadan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan disesuaikan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 16 Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, bagi unit kerja yang berlaku lima hari kerja untuk jam masuk diatur pukul 07.15 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.15 WIB. Khusus Hari Jumat masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 14.45 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

"Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat mulai pukul 07.30-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," ujarnya.

Baca selengkapnya disini

Organisasi Profesi Kesehatan Galau Dampak UU Kesehatan, DPRD Pontianak: Agar Kualitas Lebih Baik

3. Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Kalbar Berburu Takjil, hingga Bukber dengan Anak Panti Asuhan

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson bersama Pj Ketua TP-PKK Kalbar Windy Prihastari saat berbagi dan buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Al-Amien, Kota Pontianak, Selasa 12 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson bersama Pj Ketua TP-PKK Kalbar Windy Prihastari saat berbagi dan buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Al-Amien, Kota Pontianak, Selasa 12 Maret 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved