Info Stimulus

UPDATE Pencairan Bansos PKH dan BPNT Maret 2024 Jelang Ramadhan Ditunda, KPM Harap Bersabar!

Adapun pencairan Bansos jelang bulan suci Ramadhan dilakukan oleh Kemensos sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi bantuan sosial PKH dan BPNT 2024-Simak informasi tentang progres pencairan bantuan sosial kepada KPM yang berpotensi dituda pada bulan Maret 2024, akibatnya KPM perlu bersabar sebelum pencairan Bansos tiba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial pemerintah siap disalurkan di bulan Maret 2024 ini dikabarkan mengalami penundaan dalam hal penyalurannya kepada penerima manfaat. 

Adapun pencairan Bansos jelang bulan suci Ramadhan dilakukan oleh Kemensos sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya. 

Lalu bagaimana dengan pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 yang belum dicairkan?

Dilansir dari youtube Pendamping Sosial, untuk surat edaran mengenai penundaan penyaluran Bansos belum terbit secara resmi.

Sehingga terkait alasan penundaan dan kapan cair kembali belum bisa diketahui.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan Bansos nya sesuai jadwal diharap bersabar hingga proses pencairan normal.

Tentunya masyarakat berharap agar proses penundaan proses pencairan kedua Bansos ini tidak berlangsung lama.

Sehingga mereka dapat segera memanfaatkan Bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian mereka.

Untuk mengetahui jadwal terkini pencairan Bansos maka para Keluarga Penerima Manfaat KPM) agar selalu berkoordinasi dengan para pendamping sosialnya masing-masing.

Cara Lapor Bansos 2024 Belum Tepat Sasaran Lewat Fitur Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos  

Seperti diketahui pemerintah melakukan percepatan penyaluran beberapa Bansos kepada penerima manfaat.

Mulai dari Bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Bantuan Pangan Beras 10 Kg.

Hingga Bansos tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang bakal disalurkan segera di bulan ini.

Setiap Bansos memiliki jadwal dan saluran pencairan masing-masing.

Beberapa Bansos ada yang disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ada yang melalui PT. Pos atau melalui agen Bansos .

Dari beberapa Bansos tersebut terdapat dua jenis bantuan sosial yang dikabarkan ditunda sementara waktu proses pencairannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved