Ramadhan Kareem

Sambut Ramadhan, Satpol PP Pontianak Perketat Monitoring Tempat Usaha yang Jual Minuman Keras

Menjelang bulan suci Ramadhan, monitoring dan pembinaan terhadap tempat usaha yang menjual minuman keras ini semakin diperketat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Giat monitoring dan pembinaan Satpol-PP Kota Pontianak yang dilakukan Senin 11 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak melakukan monitoring dan pembinaan terhadap sejumlah tempat usaha yang menjual minuman keras pada Minggu 10 Maret 2024 tadi malam.

"Kegiatan tadi malam, monitoring dan pembinaan," kata Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Senin 11 Maret 2024.

Ahmad Sudiyantoro mengungkapkan sedikitnya ada 5 tempat usaha yang menjual minuman keras yang disambangi jajarannya pada giat tadi malam tersebut.

Ia menjelaskan kegiatan ini sejatinya telah rutin dilakukan pihaknya.

Menjelang bulan suci Ramadhan, monitoring dan pembinaan terhadap tempat usaha yang menjual minuman keras ini semakin diperketat.

Baca juga: Inilah Menu Spesial Harisson dan Keluarga saat Bulan Suci Ramadhan

"Kegiatan rutin biasa kami laksanakan, pas menjelang Ramadhan dilaksanakan monitoring dan pembinaan terhadap tempat usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Sudiyantoro juga menuturkan bahwa monitoring dan pembinaan ini akan terus dilanjutkan pihaknya.

"Hari ini juga dilakukan monitoring terhadap semua tempat hiburan," tandasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved