Ramadhan Kareem
Berikut Aturan Operasional Usaha Rekreasi, Hiburan hingga Permainan Meriam Karbit di Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan menjelang Ramadhan pihaknya sudah membuat aturan terkait ketertiban umum di Tempat Hiburan Malam (THM).
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Bapenda Provinsi saat menyulutkan Meriam Karbit pada festival Keriam Karbit tahun 2023 di Kota Pontianak, pada Kamis 20 April 2023.
7. Dilarang mengecer dan/atau menjual minuman beralkohol di hotel bintang 1. hotel bintang 2, hotel melati, restoran, rumah makan, klub malam, karaoke, kafe warung, kios, kantin, emperan, pedagang kaki lima dan tempat usaha rekreasi serta hiburan yang menyediakan minuman selama bulan suci Ramadhan
8. Kepada seluruh masyarakat kota pontianak yang memiliki informasi tentang situasi dan kondisi yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat menyampaikan kepada aparat yang berwenang
"Pengumuman ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ramadhan Kareem
DOA Setelah Sholat Tarawih Agar yang Diinginkan Segera Diijabah Lengkap Bacaan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
APAKAH Onani di Siang Bolong Saat Ramadhan dapat Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Disini ! |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa Buka Puasa Ramadhan 2025 yang Shahih dan Mustajab Lengkap dengan Keutamaannya |
![]() |
---|
DAFTAR Takjil yang Sehat dan Praktis Buat Buka Puasa Lengkap Manfaat Konsumsi Takjil yang Sehat |
![]() |
---|
Niat Mandi sebelum Puasa Ramadhan 2025 M atau Padusan di Hari Terakhir Bulan Syaban 1556 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.