Peresmian Mal Pelayanan Publik di Pontianak Direncanakan Juni 2024, Menunggu Persetujuan Kemenpan RB

Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
PJ Wako Pontianak Ani Sofian dan Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta melakukan pemantauan. (Tri Pandito Wibowo) 

“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya.

Baca juga: Kepala DPMPTSP Pontianak Sebut Operasional MPP Akan Diundur Jika Pembangunan Belum Selesai

Menurutnya, sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP.

Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian.

Kendati demikian, untuk meresmikannya, Ani bilang, harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.

"Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved