Canangkan Zona Integritas, Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Apresiasi Polres Kubu Raya

Menurut Syarif Kamaruzaman, hal itu menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya yang melakukan pelayanan-pelayanan publik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Foto bersama Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman dan Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati wibowo saat digelarnya Canangkan Zona Integritas di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa 5 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan Polres Kubu Raya.

Apresiasi dari Pj Bupati Kubu Raya ini saat menghadiri kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa 5 Maret 2024 .

Menurut Syarif Kamaruzaman, hal itu menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya yang melakukan pelayanan-pelayanan publik termasuk di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya

“Bagaimana kami juga bisa melakukan itu di jajaran pemerintah daerah yang sangat banyak berhubungan dengan masyarakat,” kata Kamaruzaman. 

Pj Bupati Kubu Raya Minta Pengelolaan Dana Desa Melalui Perencanaan

Terkait wilayah bebas korupsi (WBK), Pj Bupati Kubu Raya ini menerangkan semua lembaga harus memberikan sebuah kenyamanan dalam pelayanan publik, di mana tidak ada gratifikasi dan hal-hal yang di luar prosedur.

Ia menyebut wilayah bebas korupsi berhubungan dengan integritas, baik bagi para pelaku yang memberikan pelayanan maupun bagi mereka yang memohon pelayanan. 

“Nah, untuk mengatasi terkait dengan pelayanan yang sifatnya antikorupsi, tentu harus ada inovasi dalam bentuk by sistem. Bagaimana pelayanan dilakukan tanpa melalui tatap muka. Jadi semua proses pelayanan dilakukan melalui sistem hingga selesai, clear and clean,” ujarnya.

Kemudian terkait WBBM, lanjut Kamaruzaman, juga berhubungan dengan integritas para pelaku dan pelayanan yang harus bersih.

Dia menilai zona bersih melayani sangat penting karena memberikan sebuah kepastian hukum dan kenyamanan prosedur. 

“Sehingga apa yang diminta oleh masyarakat dan apa (pelayanan) yang diberikan sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan di pemerintah kabupaten juga bisa mengikuti bagaimana arahan dari reformasi birokrasi terkait dengan pelayanan,” ucapnya. 

Pj Bupati Kubu Raya Resmikan Octo Sports & Lifestyle HUB, Sebut Berikan Dampak Baik ke KKR

Lebih lanjut Syarif Kamaruzaman mengatakan realisasi WBK dan WBBM tidak terlepas dari manajemen aparatur negara penyelenggara kebijakan.

Selain itu juga harus diawali dengan adanya proses perencanaan inovasi-inovasi. 

“Pencanangan WBK dan WBBM ini adalah momen penting bagi semua unsur pemangku kepentingan daerah untuk bagaimana bisa membangun komitmen kita di Kubu Raya. Nah, dimulai salah satunya adalah dari WBK dan WBBM,” tambahnya. 

Kapolres Kubu Raya Wahyu Jati Wibowo mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di jajaran Polres Kubu Raya merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

WBK dan WBBM akan dinilai langsung oleh Tim Penilai Internal Polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri, Ombudsman Provinsi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved