Kekayaan Pejabat
Segini Harta Kekayaan Zulherman Anggota DPRD Sintang, Punya Kas Ratusan Juta
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Zulherman dalam artikel ini.
Zulherman merupakan Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024.
Kini ia tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Sintang.
Zulherman juga sempat jadi Ketua Komisi D.
Sebagai wakil rakyat, Zulherman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Jamhuri Amir Pimpinan DPRD Ketapang yang Maju DPRD Provinsi Kalbar
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 5 Maret 2024, Zulherman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Zulherman mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 915.200.000.
Namun ia juga punya hutang sebesar Rp. 151 Juta.
Sehingga jika disesuaikan maka Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 764.200.000.
Sebuah tanah dan bangunan di Sintang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
HARTA Kekayaan Fantastis Ketua Komisi X DPR yang Bantah Ikut Marathon di Australia, Punya 2 Alphard |
![]() |
---|
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.