Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Zulherman Anggota DPRD Sintang, Punya Kas Ratusan Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Zulherman dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Zulherman dalam artikel ini.

Zulherman merupakan Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024.

Kini ia tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Sintang.

Zulherman juga sempat jadi Ketua Komisi D.

Sebagai wakil rakyat, Zulherman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Jamhuri Amir Pimpinan DPRD Ketapang yang Maju DPRD Provinsi Kalbar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 5 Maret 2024, Zulherman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Zulherman mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 915.200.000.

Namun ia juga punya hutang sebesar Rp. 151 Juta.

Sehingga jika disesuaikan maka Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 764.200.000.

Sebuah tanah dan bangunan di Sintang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved