Pemkot Pontianak Kembali Raih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyerahkan penghargaan berupa Sertifikat Adipura kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima penghargaan berupa Sertifikat Adipura yang diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam pengelolaan sampah dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Ani mengatakan, Sertifikat Adipura ini merupakan kedua kalinya yang diterima Kota Pontianak, yakni tahun 2023 lalu dan pada 2024.

Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih.

Ani mengatakan dalam pengelolaan sampah, Kota Pontianak telah menerapkan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar gas dengan sistem biodigister.

Baca juga: Pemkot Pontianak Beri Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Pekerja Sosial

Satu di antaranya Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis yang terletak di Jalan Purnama II Pontianak Selatan.

Biodigister tersebut memiliki kapasitas tiga ton per hari.

Fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak

"Tujuan utamanya bagaimana kita mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada serta mengelolanya menjadi bahan bakar," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak juga melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dengan menyerahkan bantuan alat biodigister mini kepada 47 pondok pesantren.

Dengan alat itu, mereka bisa mengelola sampah organik menjadi gas.

Ia berharap teknologi ini dapat dikembangkan oleh pesantren terutama dalam mengelola sampah dengan baik serta mengoptimalkan potensi ekonominya.

Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.

Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik.

Selama ini kata dia sampah organik dimanfaatkan untuk memelihara maggot yang merupakan pakan ikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved