Pemkot Pontianak Kembali Raih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima penghargaan berupa Sertifikat Adipura yang diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam pengelolaan sampah dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Ani mengatakan, Sertifikat Adipura ini merupakan kedua kalinya yang diterima Kota Pontianak, yakni tahun 2023 lalu dan pada 2024.
Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih.
Ani mengatakan dalam pengelolaan sampah, Kota Pontianak telah menerapkan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar gas dengan sistem biodigister.
Baca juga: Pemkot Pontianak Beri Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Pekerja Sosial
Satu di antaranya Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis yang terletak di Jalan Purnama II Pontianak Selatan.
Biodigister tersebut memiliki kapasitas tiga ton per hari.
Fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak
"Tujuan utamanya bagaimana kita mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada serta mengelolanya menjadi bahan bakar," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak juga melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dengan menyerahkan bantuan alat biodigister mini kepada 47 pondok pesantren.
Dengan alat itu, mereka bisa mengelola sampah organik menjadi gas.
Ia berharap teknologi ini dapat dikembangkan oleh pesantren terutama dalam mengelola sampah dengan baik serta mengoptimalkan potensi ekonominya.
Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.
Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik.
Selama ini kata dia sampah organik dimanfaatkan untuk memelihara maggot yang merupakan pakan ikan.
| Kolaborasi Alfamart dan Pemkab Kubu Raya Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/FOTO-BERSAMA-23453ewr.jpg)  | 
|---|
| Cegah Gaya Hidup Hedon, Propam Polresta Pontianak Sosialisasi dan Periksa Kelengkapan Diri Polwan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/periksakelengkapan-polwan.jpg)  | 
|---|
| Pemkab Kubu Raya Gelar Wisuda Kepada 30 Lansia Tangguh | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/WISUDA-54tfr4.jpg)  | 
|---|
| Kemenkum Kalbar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rapat-Pengharmonisasian-Pembulatan-dan-Pemantapan-Konsepsi-2322.jpg)  | 
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang tentang Pemilihan Kepala Desa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rapat-Pengharmonisasian-Pembulatan-dan-Pemantapan-Konsepsi-Rancangan.jpg)  | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PELAKU-UMKM2345rewdfd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ahmad-Sudiyantoro-WAWANCARA.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-pengharmonisasian-pembulatan-dan-pemantapan-Rancangan-Peraturan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Forum-Diskusi-Peningkatan-dan-Pengembangan-Kapasitas-Analis-Hukum.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelantikan-Anggota-Majelis-Kehormatan-Notaris-Wilayah.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.