Breaking News

Pemkot Pontianak Beri Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Pekerja Sosial

Ia mengaku, selama ini para tenaga pekerja sosial memang mengalami kesulitan berkomunikasi pada mereka.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Pelatihan bahasa isyarat di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa 5 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Sosial Kota Pontianak dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia di Kalbar menggelar pelatihan bahasa isyarat di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa 5 Maret 2024.

Pelatihan yang berlangsung mulai tanggal 5 - 8 Maret 2024 diikuti sebanyak 30 Tenaga Kerja Sosial (TKS) Dinas Sosial Kota Pontianak.

Tenaga Kerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Pontianak, Ayuni (28) menyambut baik digelarnya pelatihan bahasa isyarat.

Meskipun baru pertama kalinya mengikuti pelatihan ini, namun ia merasa sangat tertarik untuk menguasai bahasa isyarat.

Selama mengikuti pelatihan, ia merasa tidak mengalami kesulitan karena penyampaian materi dilakukan dengan cara yang menyenangkan.

Baca juga: Makna Dibalik Kostum Burung Enggang Seberat 45 Kg yang Dirancang Desainer Muda Welly Winald

Apalagi pelatihan ini langsung dipraktekkan oleh peserta.

"Masih cukup mudah untuk dipelajari. Saya sangat tertarik mengikuti pelatihan ini, harapannya suatu saat apa yang saya pelajari hari ini bisa memudahkan pekerjaan saya dalam berkomunikasi dengan tuna wicara maupun tuna rungu," ujarnya.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya mengatakan adapun tujuan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga pekerja sosial yang ada di Dinas Sosial Kota Pontianak.

Dimana pihaknya memberikan pelayanan-pelayanan bagi disabilitas terutama tuna wicara dan tuna rungu.

Ia mengaku, selama ini para tenaga pekerja sosial memang mengalami kesulitan berkomunikasi pada mereka.

"Jadi dengan adanya pelatihan ini kita harapkan semua pekerja sosial bisa menjembatani komunikasi dengan komunitas tuna rungu atau tuna wicara dalam melaksanakan program-program Dinas Sosial," ujarnya.

Saat ini kata Dadang jumlah tuna rungu dan tuna wicara di Kota Pontianak tercatat lebih dari 300 orang.

Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas serta aktif di berbagai kegiatan, baik itu olahraga, entertainment dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak memandang perlunya para pekerja sosial untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa isyarat.

Upaya ini sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Pontianak di semua segmen dengan tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. "Ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Pontianak untuk menjadi kota ramah disabilitas," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved