Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Polres Sambas Akan Tindak 12 Prioritas Pelanggaran

Lanjut dia, momen hari besar keagamaan selalu mendorong kenaikan permintaan terhadap suatu barang dan segala kebutuhan pokok masyarakat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Sambas saat memimpin operasi Keselamatan Kapuas 2024, di Aula Mapolres Sambas, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengungkapkan pihaknya melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas dengan menyasar beberapa prioritas pelanggaran, Selasa 5 Maret 2024.

Selama dua pekan operasi tersebut akan digelar, Jajaran Polres Sambas lakukan operasi Keselamatan Kapuas sejak 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menyebutkan terdapat 12 prioritas pelanggaran mulai pengemudi yang melawan arus lalu lintas. Pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan.

"Selanjutnya menggunakan hp sat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang saat mengendarai motor. Tidak menyalakan lampu pada siang hari," katanya.

Baca juga: Kodim 1208/Sambas Seleksi Kebugaran Jasmani Calon Paskibraka Kabupaten Sambas

Kemudian, lanjut dia, tidak memakai spion, menyeberang jalan tidak pada tempatnya. Berjualan di bahu jalan, parkir liar, balap liar, minta sumbangan di jalan.

Pengawalan perorangan atau rombongan tidak sesuai undang undang.

Sementara, sebelumnya, Polres Sambas bersama stakeholder terkait menggelar apel pasukan operasi Keselamatan Kapuas 2024. Sekaligus pencanangan aksi keselamatan Jalan Polres Sambas.

Apel tersebut digelar di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Jalan Kartiasa Desa Lorong.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, mengatakan, perlu diketahui bersama, bahwa menjelang bulan suci ramadhan dan hari Raya Idulfitri 1445 hijriah, diprediksi mobilitas di jalan raya akan mengalami tren peningkatan.

Baca juga: Gerakan 1000 Penghafal Quran, Bupati Sambas Satono Fokus SDM dan Didik Generasi Agamis

Lanjut dia, momen hari besar keagamaan selalu mendorong kenaikan permintaan terhadap suatu barang dan segala kebutuhan pokok masyarakat.

"Hal ini sudah pasti akan berdampak terhadap bertambahnya aktivitas dan kepadatan di jalan raya," katanya.

Dia menerangkan, arus mobilisasi keluar masuknya barang di pasar, transportasi, tempat ibadah yang menyelenggarakan shalat tarawih dan pusat perbelanjaan yang menjual makanan takjil atau menu berbuka puasa, akan menjadi konsentrasi massa dan dipadati oleh masyarakat.

"Tentunya jajaran Polda Kalbar harus melakukan segala upaya dan memberikan effort yang maksimal, guna memastikan keselamatan masyarakat, sehingga seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved