Pemilu 2024

5 Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Ketua Demokrat Nomor Wahid

Arief Rinaldi merupakan anak dari Bupati Mempawah, Erlina dan Wagub Kalbar 2018-2023, Ria Norsan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Nofal Nofiendra, Ermin Elviani, Arief Rinaldi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya-Mempawah, Senin 4 Maret 2024.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Real Count untuk dapil 2 Kalbar tersebut sudah 82,91 persen.

Total sudah ada 2372 dari 2861 TPS yang terinput.

Data tersebut terupdate per 1 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan data sementara tersebut, mengkrucut lima peraih Suara tertinggi.

Untuk nomor 1 ada sosok Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Jamhuri Amir Pimpinan DPRD Ketapang yang Maju DPRD Provinsi Kalbar

Evi sapaan akrabnya kini telah membukukan lebih dari 22 ribu Suara.

Diposisi kedua ada Arief Rinaldi.

Arief Rinaldi merupakan anak dari Bupati Mempawah, Erlina dan Wagub Kalbar 2018-2023, Ria Norsan.

Anak dari Bupati Kubu Raya, Rusman Ali yakni Nofal Nofiendra juga masuk dalam jajaran peraih Suara tertinggi sementara.

Termasuk diantaranya istri dari Syarief Abdullah Alkadrie yakni Hadijah Fitriah.

Hadijah Fitriah pun punya kans untuk terpilih dari dapil Kubu Raya-Mempawah.

Berikut 5 peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2

1. Ermin Elviani, 22.310 Suara - Demokrat

2. Arief Rinaldi, 20.595 Suara - Golkar

3. Syarif Amin Muhammad, 16.315 Suara - NasDem

4. Hadijah Fitriah, 13.431 Suara - NasDem

5. Nofal Nofiendra, 13.036 Suara - Gerindra.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Tribun Pontianak/File)

Untuk informasi, total ada 11 kursi yang teralokasi pada daerah pemilihan ini.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Update Hasil Real Count KPU untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2, KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved