Layang-layang di Kawasan Bandara Supadio Pontianak Dirazia, Satpol PP Beri Peringatan ke Pemain
Eddy menyampaikan, sebanyak 20 buah layang-layang, 1 buah tas layangan, dan 3 buah gelondongan benang, termasuk 6 orang pelaku diamankan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan razia permainan layang-layang di kawasan Bandara Supadio, Rabu 29 Februari 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Eddy Karmilan mengatakan bahwa razia ini dilakukan sehubungan dengan adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktivitas permainan layang-layang, yang dapat membahayakan keselamatan termasuk operasional penerbagan.
“Permainan layang-layang ini dampaknya bahaya sekali, seperti masyarakat yang cidera hingga meninggal dunia, gardu listrik yang meledak bahkan sebelumnya helikopter juga harus berhenti beroperasi saat operasi penanggulangan bencana asap di Kalimantan Barat karena terlilit tali layangan,” ungkap Eddy.
Eddy menyampaikan, sebanyak 20 buah layang-layang, 1 buah tas layangan, dan 3 buah gelondongan benang, termasuk 6 orang pelaku diamankan.
“Terhadap pelaku ini, kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatanya untuk bermain layang-layang di area terlarang, khususnya di Kawasan Bandara Supadio. Apabila mereka masih mengulang maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Satpol PP Razia Layang-layang di Supadio, Pemkot Beri 1000 Paket di Ponut
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalbar, Marbun Sinyor mengungkapkan bahwa razia permainan layang-layang ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara Supadio dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Adapun, razia kali ini dilakukan di beberapa titik lokasi yakni di Jalan Arteri Supadio, Jalan Angkasapura 2, Jalan Wonodadi 2, Jalan Parit Haji Muksin, Jalan Hakka, dan sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani.
“Pelaku yang kita amankan tadi sudah kita minta untuk membuat Surat Pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dan hasil razia langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Marbun.
Ia pun berharap masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang ada, terutama untuk tidak lagi bermain layang-layang yang dampaknya membahayakan keselamatan.
“Mari kita jaga lingkungan kita, dan apabila ada permainan layang-layang segera lapor ke Satpol PP Provinsi Kalbar. Kami siap untuk terus berupaya memberikan pelayan yang terbaik,” pungkasnya.
• Pemain Layang-layang yang Mengganggu Keselamatan Penerbangan Dapat Dikenakan Denda 1M
Terpisah Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak Muhamad Iwan Sutisna mengungkapkan bahaya layang-layang bagi pesawat udara adalah jika terhisap mesin pesawat udara, maka dapat membuat gangguan mesin hingga mesin pesawat udara mati.
Apalagi, jika tersangkut pada aileron atau sirip pesawat, maka dapat menyebabkan gangguan pada kemudi pesawat udara.
Kemudian, jika tersangkut pada cockpit pesawat, maka dapat mengganggu sensor-sensor pada pesawat udara seperti sensor ketinggian dan sensor cuaca, serta mengakibatkan pesawat udara tidak dapat mendarat.
Iwan pun membenarkan penerbang (pemain) layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, Tentang Penerbangan.
Sanksi tersebut dapat berupa tiga tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.