Kejari Sanggau Selamatkan Kerugian Negara Dari Dua Tipikor, Nilainya Capai Rp 1,2 Miliar Lebih
Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (kejari) Sanggau melakukan penyelamatan keuangan negara yang berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi.
Pertama adalah perkara penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di satu diantara KUD di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tahun 2019-2020.
Kemudian kedua adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022 dengan total nilainya sebesar Rp 1.248.884.000.
Selanjutnya uang tersebut di stor ke satu di antara bank di Kota Sanggau.
Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan terdakwa.
"Sehingga kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen kejari Sanggau, Adi Rahmanto, Kamis 29 Februari 2024.
Sekali lagi hal ini lanjutnya, adalah wujud dari komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau.
• Pj Bupati Sanggau Buka Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah, Ini Pesan yang Disampaikan
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Ketua PKK Kalbar, Hj Erlina Siap Dorong UMKM Kalbar Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Forkopimcam Sekayam Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPA Dusun Rumit |
![]() |
---|
Rumah Warga di Sungai Batu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Polisi Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Hadiri Pengukuhan Temenggung Tae, Ini Pesan Bupati Sanggau Yohanes Ontot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.