Kejari Sanggau Selamatkan Kerugian Negara Dari Dua Tipikor, Nilainya Capai Rp 1,2 Miliar Lebih
Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (kejari) Sanggau melakukan penyelamatan keuangan negara yang berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi.
Pertama adalah perkara penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di satu diantara KUD di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tahun 2019-2020.
Kemudian kedua adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022 dengan total nilainya sebesar Rp 1.248.884.000.
Selanjutnya uang tersebut di stor ke satu di antara bank di Kota Sanggau.
Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan terdakwa.
"Sehingga kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen kejari Sanggau, Adi Rahmanto, Kamis 29 Februari 2024.
Sekali lagi hal ini lanjutnya, adalah wujud dari komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau.
• Pj Bupati Sanggau Buka Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah, Ini Pesan yang Disampaikan
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| IRONI di Batas Negeri! Warga Sanggau Kalbar Terpaksa Antar Jenazah Pakai Motor Akibat Jalan Rusak |
|
|---|
| Pemkab dan Polres Satukan Langkah Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya Menuju Sanggau Zero ODOL 2027 |
|
|---|
| Polisi Cek Tumpahan Minyak CPO di Jalan Trans Kalimantan, Pastikan Lalu Lintas Aman di Tayan Hilir |
|
|---|
| Jalan Licin Tak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat, Jenazah Terpaksa Dibawa Gunakan Motor |
|
|---|
| Dinkes Sanggau Laksanakan Pelatihan Kader Saka Bhakti Husada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.