Kejari Sanggau Selamatkan Kerugian Negara Dari Dua Tipikor, Nilainya Capai Rp 1,2 Miliar Lebih

Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kejaksaan Negeri Sanggau saat menyetor uang pengganti maupun uang denda dari dua perkara tindak pidana korupsi ke satu diantara bank di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 29 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (kejari) Sanggau melakukan penyelamatan keuangan negara yang berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi.

Pertama adalah perkara penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di satu diantara KUD di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tahun 2019-2020.

Kemudian kedua adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022 dengan total nilainya sebesar Rp 1.248.884.000.

Selanjutnya uang tersebut di stor ke satu di antara bank di Kota Sanggau

Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan terdakwa.

"Sehingga kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen kejari Sanggau, Adi Rahmanto, Kamis 29 Februari 2024.

Sekali lagi hal ini lanjutnya, adalah wujud dari komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau.

Pj Bupati Sanggau Buka Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah, Ini Pesan yang Disampaikan

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved