Tabrak Lari di Putussibau Utara, Sopir Pickup Berhasil Ditangkap di Embaloh Hulu

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penghentian mobil pickup Gran Max bermuatan kosong tersebut, dan pengamanan terhadap

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TABRAK LARI - Sopir mobil pickup Gran Max bersama rekannya, saat diamankan di Mapolsek Embaloh Hulu, Minggu 12 April 2026. Saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, Senin 13 April 2026. Dimana mobil tersebut telah terjadi kecelakaan lalu lintas, yang mana berusaha melarikan diri atas kejadian ini. 
Ringkasan Berita:
  • Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Embaloh Hulu, segera melakukan pemantauan di jalur yang diduga akan dilalui kendaraan mobil pickup itu. 
  • Upaya tersebut membuahkan hasil, sekitar pukul 15.02 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di depan Mako Polsek Embaloh Hulu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sopir mobil pickup Gran Max, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena diduga telah menabrak lagi warga,  yang terjadi kecelakaan lalu lintas, di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dijelaskan peristiwa tersebut bermula pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yaitu tabrakan antara sepeda motor dengan mobil pickup tersebut.

Namun sopir mobil pickup Gran Max beranisial HS, bersama rekannya beranisial H, melarikan diri ke wilayah menuju Kecamatan Embaloh Hulu, dan mengetahui hal tersebut, Polres Kapuas Hulu langsung berkoordinasi dengan Polsek Embaloh Hulu.

Diduga Disambar Petir, Warga Mentebah Kapuas Hulu Meninggal Dunia 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Embaloh Hulu, segera melakukan pemantauan di jalur yang diduga akan dilalui kendaraan mobil pickup itu. 

Upaya tersebut membuahkan hasil, sekitar pukul 15.02 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di depan Mako Polsek Embaloh Hulu

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penghentian mobil pickup Gran Max bermuatan kosong tersebut, dan pengamanan terhadap kendaraan beserta pengemudinya.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan, saat ini sopir dan mobil gran max sudah di Mapolres Kapuas Hulu, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. 

"Saat ini sopir itu sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, dan dimana kondisi korban tabrak lari hanya mengalami luka ringan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved