Breaking News

Pemilu 2024

Catat! Jadwal Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2029

Lalu Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Pemangkat dan Semparuk yang memiliki kursi sebanyak 6.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar memimpin sidang rapat paripurna pengangkatan PAW atas nama Chadari Eka Saputra S.Sos jadi anggota dewan, di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Jumat 29 September 2023. Cek Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Sambas periode 2024-2029 dalam artikel ini 

Hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2019-2024 sendiri dilangsungkan pada 9 September 2019.

Sehingga jika disesuaikan dengan waktu tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029 bakal dilantik pada 9 September 2024.

Namun KPU bakal terlebih dahulu menetapkan para Caleg terpilih.

Penetapan itu dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Namun jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka penetapan anggota dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved