Info Stimulus

Informasi Kelompok KPM yang Boleh Jadi Peserta BPJS JKN PBI 2024, Begini Cara Pendaftarannya!

Adapun BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran merupakan salah satu jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
cara daftar BPJS PBI JK 2024, Infrormasi ini merupakan kriteria masyarakat untuk menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan agar iuran perbulan ditanggung pemerintah. 

3. Jika sudah setuju, maka usulan tadi akan diteruskan pada Dinas Sosial.

4. Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut ke bupati atau walikota.

5. Walikota akan meneruskannya kepada Gubernur.

6. Gubernur akan meneruskannya kepada Menteri Sosial.

7. Data yang sudah diterima akan dikonfirmasi lebih lanjut

8. Jika semuanya sesuai, maka Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan juga mendaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan.

9. Pendataran BPJS Kesehatan akan diproses lebih lanjut.

Jika sudah selesai, maka informasi tersebut akan diteruskan kepada peserta.

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Tambahan Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Berlaku di Beberapa Daerah Ini!

Pada peraturan Permensos, bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari anggota BPJS Kesehatan PBI, maka bayi tersebut otomatis akan ditetapkan sebagai anggota PBI.

Nantinya bayi yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI ini akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.

Jika anggota sudah tidak terdaftar lagi di DTKS dan sudah mampu membayar iuran, maka BPJS Kesehatan PBI akan dihapus.

Demikian informasi mengenai kriteria dan syarat peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, dan juga cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved