Public Service
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Tambahan Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Berlaku di Beberapa Daerah Ini!
AdapunpPenambahan syarat ini akan diuji coba sebelum dievaluasi dan diberlakukan secara serentak di tingkat nasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menambah syarat dalam permohonan membuat SKCK tahun 2024.
AdapunpPenambahan syarat ini akan diuji coba sebelum dievaluasi dan diberlakukan secara serentak di tingkat nasional.
Nantinya Kepesertaan BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, kebijakan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Adapun uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK diberlakukan di lingkup wilayah tugas Polres Balerang dan Polres Batu Aji (Kepulauan Riau).
Polres Semarang dan Polsek Pedurungan (Jawa Tengah), Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Tengah (Kalimantan Timur).
Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini (Sulawesi Selatan), Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Bali), Polres Sorong dan Polsek Almas (Papua Barat).
"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan dan rencana akan dilaksanakan serentak pada 1 September 2024," kata Rizzky dikutip Kompas.com, Senin 26 Februari 2024.
Rizzky menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SKCK merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
• 11 Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA, Simak Panduannya Disini!
Berikuta Aturan tersebut memuat instruksi terhadap 30 kementerian/lembaga, termasuk Polri, agar mendukung implementasi program JKN.
Berikut syarat penerbitan SKCK
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
* Fotokopi akta lahir
* Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak lima lembar
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.