Public Service
Pemerintah Akan Terapkan KTP Digital Untuk Berbagai Layanan 2024, Simak Cara Mendapatkannya!
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga.
Menurutnya, diskusi tersebut sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPAN-RB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat.
“Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” ujarnya, seperti Dikutip dari Kompas.com 23 Februari 2024.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kehadiran Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik.
Pemerintah telah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Persiapan untuk penerapan Digital ID atau KTP digital ini ditargetkan tuntas pada akhir Februari 2024.
• Aturan Pergantian Masa Berlaku KTP, Bagaimana Dengan Penggunaan KTP Digital?
Fitur-Fitur aplikasi IKD
Untuk bisa mendapatkan KTP Digital, pertama-tama download dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store.
Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, terdapat fitur-fitur pada aplikasi tersebut.
Pertama, setelah mendaftar, pada tampilan awal akan muncul foto, nama, dan NIK pemilik akun.
Jika di klik, akan muncul juga data pemilik dari tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat seperti di KTP.
Kedua, di bagian tengah ada beberapa menu yaitu:
- Data Keluarga (mengacu pada Kartu Keluarga)
- Dokumen (terdapat file KTP dan KK digital, informasi vaksin Covid-19, NPWP, dll)
- Tanda Tangan Elektronik
- Pelayanan
- Pemantauan Pelayanan
- Histori Aktivitas
- Ubah PIN/Kata Kunci
- Lepas Perangkat
- Keterangan
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci.
Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan agar tak mudah disalahgunakan oleh orang lain.
• Aturan Pergantian Masa Berlaku KTP, Bagaimana Dengan Penggunaan KTP Digital?
Cara membuat KTP Digital
Berikut cara membuat KTP Digital:
1. Download dari Play Store Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
2. Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi, lalu klik daftar, masukkan data berupa NIK, email, nomor HP dan klik verifikasi data.
3. Lakukan foto selfie, pastikan tidak menggunakan kacamata dan masker.
4. Laku scan QR code pada petugas Disdukcapil Kota Pontianak, jika berhasil akan mendapatkan email dari SIAK.
5. Masuk ke email, lakukan aktivasi dan masukkan kode aktivasi/pin & captcha, kemudian aktivasi identitas digital.
6. Buka aplikasi, cek status, identitas kependudukan digital sudah aktif dan masuk menggunakan kode aktivasi/pin.
Demikian tadi informasi tentang penggunaan KTP Digital atau IKD yang akan segera dilaksanakan Pemerintah di akhir Februari 2024 lengkap dengan cara mendapatkannya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Cek berita dan Artikel tentang Public Service Disini
Simak Berita dan Artikel mudah diakses Di Google News
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.