Info Stimulus
Informasi Bansos Di Akun SIKS-NG, Bulan Februari Tentang Pecairan PKH Tahap Pertama Tahun 2024!
Sehingga nama-nama tersebut sudah dapat dicek para pendamping sosial, operator SIKS NG desa, ataupun operator SIKS NG kabupaten/kota.
Dalam hal ini tentu uang yang dikeluarkan bukanlah nominal yang sedikit, bahkan bisa mencapai angka triliunan rupiah.
Namun beberapa daerah seperti daerah tertinggal, daerah terluar, daerah terdepan akan menggunakan Pos Indonesia karena biaya transportasi melebihi biaya lainnya.
• Pencairan Bansos Dihentikan Sementara, BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Cair Lagi Pasca Pemilu 2024?
Cara Cek Bansos
Berikut cara cek penerima PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id klik disini
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Maka bila dicairkan pada bulan Maret berarti dana Bansos tersebut masih sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh Kementerian Sosial. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.