Lokal Memilih
Dua TPS di Singkawang Bakal Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya
Ia menuturkan hasil penelitian dan pengawasan sudah diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 26 Desember 2023.
Untuk logistik yang dibutuhkan sudah dipersiapkan.
Karena ini jenis PSU-nya adalah PPWP, maka yang akan dipungut hitung nantinya adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk setiap pemilih di TPS bersangkutan yang ada dalam DPT akan disampaikan C.PEMBERITAHUAN.
Demikian pula dengan masing-masing saksi Paslon, akan kami sampaikan surat permintaan saksi.
"Untuk pemilih di TPS tersebut, kami imbau untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan," tutupnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Lokal Memilih
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.