Lokal Memilih
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU
Saat ini, Komisioner dan Sekretariat KPU langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti keputusan MK.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai Gerindra terhadap Perselisihan Hasil Pemihan Umum (PHPU) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya dan menyatakan 2 TPS di Dapil 5 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita sudah mendengarkan putusan MK terhadap PHPU yang diajukan oleh Partai Gerindra khususnya di dapil 5 Sintang. Dua TPs yang disengketakan yaitu TPS 02 Deme Kecamatan Ambalau dan TPS 02 Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai. Bahwa MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh partai gerindra. Artinya keputusannya jelas akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata Plh Ketua KPU Sintang, Endang Kusmiyati, Jumat 7 Juni 2024.
Saat ini, Komisioner dan Sekretariat KPU langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti keputusan MK.
"Dan kita diberikan waktu 30 hari untuk menindaklanjuti keputusan MK tersebut," ujar Endang.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sintang Minta Masyarakat Laporkan Jika Temukan Dugaan Pungli Saat PPDB
Menurut Endang, keputusan MK sudah final dan mengikat. Maka, KPU harus menindaklanjutinya.
"Tentu keputusan yang disampaikan hakim di MK adalah keputusan terbaik karena melalui banyak tahapan dan proses tentu itu keputusan final dan mengikat. Maka KPU tidak punya pilihan lain kecuali memang harus menindaklanjutinya," jelasnya.
Endang sudah berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Serawai dan Ambalau untuk menindaklanjuti keputusan MK. Dia berharap, PSU di dua TPS tersebut akan berjalan aman dan lancar.
"Harapannya PSU dapat berjalan aman dan lancar dan hasilnya nanti bisa kita sampaikan ke masyarakat yang sudah final. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses PSU berjalan lancar. Karena sekarang kita memasuki tahapan pilkada serentak," harap Endang. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan Panwaslucam Pendaftar Baru, Catat Waktu Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.