Lokal Memilih
KPU Singkawang Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Dua TPS tersebut ialah TPS 004 Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat dan TPS 076 di Kelurahan Sedau.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Lebih lanjut, Khairul Abror mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, KPU Kota Singkawang akan melaksanakan rapat untuk memutuskan pelaksanaan PSU.
"Surat Keputusan akan kami sampaikan ke KPU melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat. Di dalam surat keputusan yang baru saja kami putuskan dalam rapat pleno, PSU dijadwalkan pada Rabu, 21 Februari 2024," kata Abror.
Untuk logistik yang dibutuhkan sudah dipersiapkan.
Karena ini jenis PSU-nya adalah PPWP, maka yang akan dipunguthitung nantinya adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk setiap pemilih di TPS bersangkutan yang ada dalam DPT akan disampaikan C.PEMBERITAHUAN.
Demikian pula dengan masing-masing saksi Paslon, akan kami sampaikan surat permintaan saksi.
"Untuk pemilih di TPS tersebut, kami imbau untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan," tutupnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
|
|---|
| PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
|
|---|
| Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
|
|---|
| IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
|
|---|
| KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Singkawang-Khairul-Abror-s2435.jpg)