Berita Viral

Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 Resmi Diumumkan KPU Kapan? Cek Jadwalnya Disini

Hari ini, hitung cepat atau quick count akan mulai ditampilkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia timur selesai.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 Resmi Diumumkan KPU Kapan? Cek Jadwalnya Disini. 

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

- DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

- DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

- Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Nyoblos di TPS 53, Windy Pastikan Sudah Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.

5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved