Pemilu 2024

Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll Saat Pemilu 2024

Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menyaksikan momen penting dalam sejarah demokrasi, yaitu Pemilihan Umum 2024.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase Tribun Pontianak
Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 selama proses pemungutan suara, istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll akan sering terdengar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menyaksikan momen penting dalam sejarah demokrasi, yaitu Pemilihan Umum 2024.

Sebagai informasi, proses perhitungan suara Pemilu 2024 akan berlangsung selama 35 hari.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024.

Selama proses pemungutan suara, istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll akan sering terdengar.

Namun, apa sebenarnya perbedaan antara ketiga metode tersebut?

Cara Mengecek TPS Dimana?

1. Quick Count

Quick count, atau hitung cepat, adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei independen.

Dalam quick count, lembaga tersebut mengumpulkan data dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara acak.

Data yang diperoleh kemudian dihitung untuk memperkirakan hasil pemilihan secara keseluruhan.

Perlu dicatat bahwa hasil quick count bersifat prediksi dan tidak bersifat resmi. Meskipun memberikan gambaran awal, quick count bukan hasil final yang sah.

Quick count bertujuan memberikan informasi cepat kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai kecenderungan hasil pemilu.

TANGGAL Berapa Pengumuman Resmi Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

2. Real Count

Real count, atau hitung resmi, merupakan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung di setiap TPS.

Hasil real count ini menjadi dasar penghitungan suara resmi dan sah.

KPU akan mengumumkan hasil real count setelah proses perhitungan selesai.

Real count memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi.

Hasil ini menjadi dasar penetapan pemenang dan perolehan suara masing-masing calon.

Proses real count dilaksanakan dengan ketat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

3. Exit Poll

Exit poll, atau jajak pendapat keluar, adalah metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara di TPS.

Berbeda dengan quick count dan real count yang lebih fokus pada perhitungan suara, exit poll lebih menekankan pada pendapat dan alasan pemilih dalam memilih.

Pertanyaan dalam exit poll cenderung tidak terlalu banyak, biasanya kurang dari 10 pertanyaan. Informasi yang digali melalui exit poll mencakup alasan pemilih memilih calon tertentu.

Hal ini membantu dalam memahami distribusi suara dan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pemilih.

Dalam konteks Pemilu 2024, pemahaman mengenai perbedaan quick count, real count, dan exit poll penting bagi masyarakat.

Dengan mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing metode, masyarakat dapat menyikapi hasil pemilu dengan pemahaman yang lebih baik serta menghindari kesalahpahaman yang mungkin muncul.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved