Jadwal Pengumuman Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri
Idham menyampaikan, penghitungan suara menggunakan metode pos atau mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia baru akan digelar mulai Kamis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemugutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) bagi WNI yang berada di luar negeri lebih dulu digelar di banding di dalam negeri.
Pemungutan suara di dalam negeri akan digelar serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Lantas kapan jadwal perhitungan surat suara Pemilu di luar negeri dilakukan ?
Merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 122 Tahun 2024, pemungutan suara di luar negeri berlangsung secara bertahap mulai 5-14 Februari 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, jadwal penghitungan suara pemilu di luar negeri telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU memerinci, penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri baru akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Jika hitung suara tidak selesai dalam satu hari, akan diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda, sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.
Baca juga: Besok Pemilu, Personel Polres Mempawah Mulai Digeser ke TPS
Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).
Idham menyampaikan, penghitungan suara menggunakan metode pos atau mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia baru akan digelar mulai Kamis 15 Februari 2024.
Khusus metode ini, penghitungan suara pemilu di luar negeri akan diselesaikan maksimal 22 Februari 2024.
"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024.
Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 9 Februari 2024
Baca juga: Jumlah Surat Suara Pada Pemilu 2024 Lengkap dengan Jenis Warnanya
Jadwal pengumuman hasil pemilu luar negeri:
- Penghitungan suara di TPSLN dan KSK: 14-15 Februari 2024
- Penghitungan suara metode pos: 15-22 Februari 2024
| Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah! Wisatawan Indonesia Kini Bisa Pakai QRIS untuk Transaksi |
|
|---|
| 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dimakamkan, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir |
|
|---|
| Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan dan Berakhirnya Idul Fitri, Apa yang Harus Dilakukan? |
|
|---|
| Pengumuman SNBP 2026, Gunakan Mirror Link Akses 13 Akun Resmi Ini Disini |
|
|---|
| Profil DPRD Ketapang 2024–2029: 45 Anggota, Pimpinan, dan Alat Kelengkapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Solusi-Warga-yang-Belum-Dapat-Surat-Undangan-Nyoblos-di-TPS-Pemilu-2024.jpg)