Apa Itu Sekolah Inklusi? Bakal Hadir 10 Sekolah Jenjang SMA/SMK Sederajat di Kalbar
Rita menargetkan ada 10 sekolah yang sudah bisa dimulai saat tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat Rita Hastarita menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan 10 Sekolah Inklusi yang pertama di Provinsi Kalbar untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri sederajat.
Rita menargetkan ada 10 sekolah yang sudah bisa dimulai saat tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.
Di mana ini akan menjadi yang pertama, untuk kehadiran Sekolah Inklusi di Kalbar.
Seperti diketahui Sekolah Inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya.
Kepala Disdikbud Kalbar Rita Hastarita menjelaskan 10 SMA dan atau SMK inklusi di Kalbar akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Kalbar.
Di mana kebijakan ini menurutnya merupakan penjabaran atau menindaklanjuti dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
“Di tahun ini juga kami telah membuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sekolah Inklusi di Kalbar. Mudah-mudahan lancar, dan target saya di penerimaan peserta didik baru 2024 ini, akan ada 10 sekolah yang menerima anak-anak disabilitas,” paparnya.
• Kapolres Landak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS di Halaman Mapolres, Inilah Arahannya
Lebih lanjut Rita menjelaskan anak-anak disabilitas yang boleh mendaftar ke Sekolah Inklusi tersebut bisa dari lulusan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau SMP yang sudah menyelenggarakan inklusi.
“Jadi polanya pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini kan ada 15 persen untuk kuota (jalur) afirmasi, dari 15 persen kuota afirmasi akan kami plotting dua sampai lima persen untuk anak-anak disabilitas,” jelasnya.
Karena ini merupakan tahun pertama penyelenggaraan Sekolah Inklusi di sekolah umum SMA atau SMK Negeri, maka menurut Rita bakal dibuat kluster.
Untuk di awal, kemungkinan bakal menerima pelajar yang kondisinya tidak terlalu berat. Sehingga akan dilaksanakan asesmen terhadap pelajar yang mendaftar untuk Sekolah Inklusi.
“Misalnya anak tersebut mengenal huruf, lalu bisa membaca, bisa mengenali warna, kemudian nanti akan kami buat gambar berupa titik-titik apakah mereka bisa menggambar segitiga, dan segi empat. Lalu ditambah lagi dengan tes IQ, minimal (nilainya) 70, karena kami harus asesmen juga, untuk kami ketahui seberapa mampu anak itu bergabung di kelas umum,” terangnya.
Rita mengatakan pelajar berkebutuhan khusus yang masuk ke Sekolah Inklusi semuanya akan dianggap sama dengan pelajar lainnya.
Karena itu pihaknya bakal menyiapkan tenaga pengajar khusus sebagai pendamping untuk 10 Sekolah Inklusi tersebut.
“Pada Maret nanti kami akan bekerjasama dengan BPSDM Kalbar, kami akan melatih 40 guru pendamping, kemudian di satu sekolah akan ada sekitar empat guru untuk menjadi guru pendamping,” ujarnya.
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.