Pemilu 2024

LINK Cek Lokasi TPS Pemilu 2024, Lengkap Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pencobloasan

Untuk memudahkan masyarakat, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyediakan cara mudah untuk mengecek lokasi TPS secara online.

Editor: Jimmi Abraham
KPU RI
Cara cek TPS secara online saat Pemilihan Umum 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemilihan Umum 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan arah masa depan negara.

Bagi setiap pemilih, mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah langkah awal yang krusial.

Untuk memudahkan masyarakat, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyediakan cara mudah untuk mengecek lokasi TPS secara online.

Dengan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.

Dengan adanya kemudahan mengecek lokasi TPS secara online, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum semakin meningkat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak suara Anda pada 14 Februari 2024.

Berikut ini cara mengecek lokasi TPS dengan mudah.

Berikut cara cek nyoblos di TPS mana secara online, dikutip dari laman resmi KPU.

- Bukalah laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih di luar negeri

- Klik menu “Pencarian.”

- Setelah itu, situs akan menunjukkan berbagai identitas pemilih, mulai dari nama lengkap pemilih, nomor TPS, Nomor Kartu Keluarga, Kabupaten, kecamatan, kelurahan dan alamat potensial TPS.

Jika pemilif tidak terdaftar, situs akan menampilkan tulisan "data anda belum terdaftar".

Untuk pemilih yang tidak terdaftar tapi punya hak suara dapat menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data di DPT.

Dokumen yang harus dibawa saat nyoblos

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved