CARA Update Aplikasi Sirekap 2.41 Terbaru Bagi Petugas KPPS, Anti Gagal Upload C Hasil
Dua pengguna Sirekap diwajibkan untuk mengupload C hasil serta seluruh dokumen dalam perhitungan suara untuk mendapatkan hasil rekapitulasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Sirekap merupakan sistem yang digunakan sebagai alat bantu dalam proses pemungutan suara.
Akses Sirekap ini diberikan kepada 2 anggota KPPS dengan pasword dan username khusus.
Dua pengguna Sirekap diwajibkan untuk mengupload C hasil serta seluruh dokumen dalam perhitungan suara untuk mendapatkan hasil rekapitulasi.
Aplikasi Sirekap 2024 memiliki manfaat signifikan, termasuk peningkatan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam proses pemungutan suara.
Baca juga: Rekapitulasi Pindah Memilih di KPU Singkawang Capai 1026 Pemilih
Sistem ini memungkinkan penghitungan suara digital, memberikan kontribusi positif pada integritas pemilu.
Aplikasi Sirekap hanya bisa dibuka pada sistem hp android saja sampai saat ini.
Dan saat ini diharuskan bagi KPPS pengguna Sirekap untuk update ke yang terbaru 2.41.
Cara Update Aplikasi Sirekap 2.41 Terbaru
- Langsung masuk ke play store.
- Klik gambar Sirekap.
- Muncul aplikasi dan tulisa update.
- Klik update langsung dan tunggu prosesnya hingga selesai.
Cara Kerja Aplikasi Sirekap Mobile 2024
1. Pengisian Formulir C Plano
Dalam penghitungan suara di TPS, KPPS mengisi formulir C plano yang mencatat perolehan suara peserta pemilu.
aplikasi sirekap
KPPS
upload c hasil
CARA Update Aplikas Sirekap
Petugas KPPS
Pemilihan
Aplikas Sirekap 2.41
Musda IV MABM Mempawah Memanas! LPM Warning: Jangan Jadikan Lembaga Adat Milik Elit |
![]() |
---|
KPU Mempawah Tetapkan 212.811 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Triwulan II |
![]() |
---|
KPU Sambas Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Anggota DPRD Sanggau |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Ketua DPC Gerindra Sanggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.