MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Ketua DPC Gerindra Sanggau
Mengingat lanjut Robby, selama ini apabila sistemnya belum di rubah maka pemilu itu sangat rumit, jadi kalau sistem pencoblosan itu belum dirubah maka
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan putusan MK yang memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah akan dipisah mulai 2029, Wakil Ketua DPRD Sanggau yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sanggau Robby Sugianto menyambut baik atas putusan MK tersebut.
"Sebagai ketua partai menyambut baik dengan adanya pemisahan antara pemilihan umum nasional dan daerah. Semoga nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan yang diharapkan," katanya, Minggu 29 Juni 2025.
Mengingat lanjut Robby, selama ini apabila sistemnya belum di rubah maka pemilu itu sangat rumit, jadi kalau sistem pencoblosan itu belum dirubah maka memang sebaiknya dipisahkan.
• Misteri Kematian Sopir Ekspedisi di Sanggau yang Diduga Sedang Sakit dan Kelelahan
"Supaya kita bisa lebih fokus untuk pemilu yang lebih berkualitas, karena selama ini masyarakat banyak yang kebingungan. Kemudian juga tim di lapangan, kader-kader partai kerjanya lebih keras, ketika mereka mengikuti pemilu dengan sistem semuanya dipilih dalam satu hari," ujarnya.
Sementara ada daerah-daerah yang masih banyak infrastrukturnya masih belum lengkap seperti alat komunikasi, jalan.
"Sehingga menyebabkan apabila pemilu itu dilakukan serentak maka tidak maksimal hasilnya dan cukup melelahkan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mahkamah Konstitusi
Pemilihan Umum
Robby Sugianto
Anggota DPRD Sanggau
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 29 Juni 2025
Rektor Universitas PGRI Pontianak Desak Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi Harus Hadir Temui Demonstran |
![]() |
---|
Kejari Landak Komitmen Peduli Lingkungan, Tanam Pohon Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Istri Tersangka Ajukan Praperadilan, Polda Kalbar Pastikan Penetapan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Dukung Pengamanan, BPBD Kalbar Dirikan Posko Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Pemuda Katolik Kalbar Serukan Kedamaian, Ajak Jaga Kondusivitas di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.