KPU Sambas Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

"Pelaksanaan PDPB ini merupakan komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Sambas," kata Irawati.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PLENO - Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Kalbar, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Rabu 2 Juli 2025. Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Sambas, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, berlangsung di Aula Kantor KPU Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Rabu 2 Juli 2025

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Jajaran Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, berlangsung di Aula Kantor KPU Sambas.

Selain itu hadir pula Kepala Rutan Kelas II B Sambas, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sambas serta perwakilan BPJS Kesehatan Sambas.

Ketua KPU Sambas Irawati mengatakan rapat pleno ini rutin dilaksanakan dalam rentang waktu tiga bulan sekali sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih.

Saat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2025 KPU Sambas menetapkan sebanyak 460.105 pemilih. Dengan rincian 234.524 pemilih laki-laki dan 225.581 pemilih perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 Desa.

IMTEK Gelar Donor Darah Gebyar Milad ke-25, Wujud Kepedulian Mahasiswa Sambas

"Pelaksanaan PDPB ini merupakan komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Sambas," kata Irawati.

Irawati bilang, pemutakhiran data ini berdasarkan hasil sinkronisasi DPT pemilu/pemilihan terakhir dengan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang dalam negeri, TNI/Polri serta data yang bersumber dari BPS dan BPJS Kesehatan.

"Kemudian ditindaklanjuti KPU Kabupaten Sambas melalui koordinasi lintas sektoral diantaranya dinas kependudukan dan pencatatan Sipil, TNI/Polri, Rutan, hingga instansi terkait lainnya," katanya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas Risno menambahkan, data yang dimutakhirkan pada PDPB ini adalah pemilih pemula, perubahan identitas kependudukan, pemilih yang meninggal dunia serta perubahan status TNI/Polri.

Risno mengungkapkan, dalam penyelenggaraan PDPB ini, sinergi antar instansi terkait sangat diperlukan untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan mutakhir. 

Karena data ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan yang akan datang.

"Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id , apabila tidak terdaftar sebagai pemilih maka bisa memberikan tanggapan/masukan ke KPU Kabupaten Sambas baik melalui website KPU maupun langsung datang ke kantor KPU Sambas," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved