MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Anggota DPRD Sanggau
"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Ju
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Terkait dengan putusan MK yang memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah akan dipisah mulai 2029, Anggota DPRD Sanggau Fraksi Partai Nasdem, Yuvenalis Krismono menyambut baik putusan MK tersebut.
• MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Ketua DPC Gerindra Sanggau
"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Juni 2025.
Mono menegaskan, jika pemilihan nasional dan daerah dipisahkan, masyarakat bisa fokus dalam memilih calon-calon dari pemilihan nasional dan daerah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mahkamah Konstitusi
Pemilihan Umum
Anggota DPRD Sanggau
Sanggau
Yuvenalis Krismono
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 29 Juni 2025
5 Kecamatan di Sanggau dengan Fasilitas Kesehatan Puskesmas Paling Sedikit, Perbatasan Masuk Daftar |
![]() |
---|
BMKG Supadio Deteksi 441 Titik Panas di Kalbar, Udara Tidak Sehat dan Jarak Pandang Terbatas |
![]() |
---|
9 Nama Desa Terbaru di Kecamatan Embaloh Hilir Lengkap Profil dan Penghasilan Penduduk |
![]() |
---|
Diskusi Jurnalistik Polres Kapuas Hulu, Sinergi Media dan Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif |
![]() |
---|
Uskup Agustinus Bangun Dango Page di Nyarumkop, Tempat Pastoral yang Kental Nuansa Budaya Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.