MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Anggota DPRD Sanggau

"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Ju

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
PUTUSAN MK - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono. Ia menyambut baik putusan MK tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Terkait dengan putusan MK yang memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah akan dipisah mulai 2029, Anggota DPRD Sanggau Fraksi Partai Nasdem, Yuvenalis Krismono menyambut baik putusan MK tersebut.

MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Ketua DPC Gerindra Sanggau

"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Juni 2025.

Mono menegaskan, jika pemilihan nasional dan daerah dipisahkan, masyarakat bisa fokus dalam memilih calon-calon dari pemilihan nasional dan daerah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved