MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Anggota DPRD Sanggau
"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Ju
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Terkait dengan putusan MK yang memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah akan dipisah mulai 2029, Anggota DPRD Sanggau Fraksi Partai Nasdem, Yuvenalis Krismono menyambut baik putusan MK tersebut.
• MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Ketua DPC Gerindra Sanggau
"Setuju dengan putusan MK, karena jadi solusi soal banyaknya yang dipilih dalam sekali pemilu, ditambah dengan Pilkada serentak,"katanya, Minggu 29 Juni 2025.
Mono menegaskan, jika pemilihan nasional dan daerah dipisahkan, masyarakat bisa fokus dalam memilih calon-calon dari pemilihan nasional dan daerah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mahkamah Konstitusi
Pemilihan Umum
Anggota DPRD Sanggau
Sanggau
Yuvenalis Krismono
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 29 Juni 2025
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.