Pemilu 2024
Hari Tenang Pilpres 2024 Kapan Dimulai? Ketahui Hal Apa saja yang Boleh dan Tidak Dilakukan
Secara sederhana, hari tenang adalah masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
YULIANTO / WARTA KOTA
Berikut penjelasan tentang masa tenang atau Hari tenang Pilpres 2024 . Selengkapnya di artikel ini, Sabtu 10 Februari 2024
b. atau pertemuan tatap muka
c. penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum
d. pemasangan alat peraga di tempat umum
e. media sosial
• Polres Sanggau Lakukan Pengawalan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 ke PPK Kecamatan Toba
f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
g. rapat umum
h. debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon
i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Nah, itulah larangan di masa tenang atau hari tenang Pemilu 2024 kali ini. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.