Pemilu 2024

Hari Tenang Pilpres 2024 Kapan Dimulai? Ketahui Hal Apa saja yang Boleh dan Tidak Dilakukan

Secara sederhana, hari tenang adalah masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
YULIANTO / WARTA KOTA
Berikut penjelasan tentang masa tenang atau Hari tenang Pilpres 2024 . Selengkapnya di artikel ini, Sabtu 10 Februari 2024 

b. atau pertemuan tatap muka

c. penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum

d. pemasangan alat peraga di tempat umum

e. media sosial

Polres Sanggau Lakukan Pengawalan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 ke PPK Kecamatan Toba

f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet

g. rapat umum

h. debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon

i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Nah, itulah larangan di masa tenang atau hari tenang Pemilu 2024 kali ini. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved