Berita Viral

Syarat Surat Suara Sah di Pemilu 2024, Cek Aturan Nyoblos Terbaru Disini

Berikut syarat surat suara sah di Pemilu 2024 sesuai aturan nyoblos terbaru bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Aturan Terbaru Cara Nyoblos di Pemilu 2024 Paling Benar Agar Surat Suara Sah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat surat suara sah di Pemilu 2024 sesuai aturan nyoblos terbaru bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Anggota KPU, August Mellaz menjelaskan tata cara pemberian suara di Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya, yakni dengan mencoblos atau nyoblos.

Keputusan tersebut dilakukan agar pemilih terbiasa dan familiar memberikan suara dengan cara mencoblos surat suara.

”Seharusnya bisa memudahkan pemilih karena tata cara pemberian suaranya tidak berubah.

Hanya untuk pemilih pemula yang belum terbiasa sehingga kami berikan sosialisasi cara pemberian suara kepada mereka,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024.

Tak Punya KTP, Apakah Pemilih Pemula Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024?

Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2024

Berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, ada saja pemilih yang salah mencoblos sehingga suaranya tidak dihitung karena surat suara dianggap tidak sah.

Lantas, bagaimana cara nyoblos di Pemilu 2024 yang benar?

Berikut cara nyoblos Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1).

1. Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden

2. Setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.

3. Masukkan surat suara itu ke kotak yang tersedia.

4. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.

Nantinya, saat pemilihan pada 14 Februari 2024 nanti, akan disediakan alat untuk mencoblos, yakni alas, paku lengkap tali pengikat di bilik suara berukuran 60 sentimeter x 50 sentimeter.

Kapan Undangan Nyoblos Pemilu 2024 Diberikan? Begini Syarat Nyoblos Beda Domisili!

Syarat Surat Suara Sah di Pemilu 2024

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved