Pemilu 2024

Tata Cara Nyoblos Yang Benar Bagi Pemilih Pemula, Dokumen yang Perlu Dibawa 14 Februari 2024?

Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat diwajibkan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan. 

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti simulasi Pemilu 2024, di Jalan Komdor Yos Sudarso, Kota Pontianak, Rabu, 27 Desember 2023. Inilah informasi mengenai tata cara mencoblos yang benar khususnya bagi pemilih pemula dan dokumen yang harus dibawa. 

Demikian tadi informasi mengenai tata cara dan pelaksanaan Pemilu khususnya bagi pemilih pemula di tanggal 14 Februari 2024 mendatang agar tetap dapat memberikan hak suara dengan benar. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Cara Cek DPT Online Klik Disini 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved