Berita Viral

Aturan Perjalanan Terbaru Libur Isra Miraj dan Imlek 2024 Bagi Penumpang Pesawat dan Kereta Api

Simak aturan perjalanan terbaru periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan Imlek akhir pekan ini.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Aturan Perjalanan Terbaru Libur Isra Miraj dan Imlek 2024 Bagi Penumpang Pesawat dan Kereta Api. 

Aturan ini sudah diberlakukan sejak lama dan biasanya tertera di dalam syarat dan ketentuan naik kereta api ketika penumpang membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI.

Bayar biaya tambahan jika bagasi melebihi Jika saat boarding di stasiun penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Besaran biaya tambahan ini berbeda pada setiap kelas layanan kereta api, yaitu sebagai berikut:

- Biaya tambahan Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif

- Biaya tambahan Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis

- Biaya tambahan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi

Setelah membayar biaya tambahan ini, penumpang dapat menaruh barang bawaannya pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Namun perlu dicatat, untuk barang bawaan dengan volume lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kabin kereta penumpang.

KAI akan menyarankan agar barang bawaan itu diangkut menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa Selain ketentuan maksimal bagasi, penupang kereta api juga perlu mengetahui daftar barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi oleh KAI.

Inilah Alasan Harga Tiket Pesawat Harus Turun di Tahun 2024

Barang-barang terlarang itu, yaitu:

- Binatang

- Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

- Senjata api atau senjata tajam.

- Benda yang mudah terbakar atau meledak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved