Berita Viral
Inilah Alasan Harga Tiket Pesawat Harus Turun di Tahun 2024
Inilah alasan kuat mengapa harga tiket pesawat wajib turun di tahun 2024 resmi diungkap oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan kuat mengapa harga tiket pesawat wajib turun di tahun 2024 resmi diungkap oleh pemerintah.
Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf) menargetkan kunjungan di tahun 2024.
Dengan rincian sebanyak 1,2 sampai 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) pada 2024.
Guna mencapai target tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menurunkan harga tiket pesawat.
Mahalnya tiket pesawat merupakan tantangan untuk mencapai target pergerakan wisnus.
• Cair 1 Maret 2024! Rincian Besaran Rapel Kenaikan Gaji ASN Terbaru di Rekening PT Taspen
“Masyarakat masih mengeluhkan harga tiket pesawat yang tinggi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dilansir dari Tribun Travel.
Sandiaga pun mengaku sudah mendengarkan aspirasi dan keluhan soal tiket pesawat mahal itu sejak sembilan bulan terakhir.
Upaya turunkan harga tiket pesawat
Menurut Sandiaga, salah satu penyebab kenapa tiket pesawat domestik mahal adalah kurangnya jumlah pesawat yang beroperasi.
“Jumlah pesawat yang beroperasi jauh lebih sedikit dibanding sebelum pandemi Covid-19,” ujar dia.
Karena sedikitnya pesawat yang beroperasi, jumlah kursi pesawat pun menjadi kurang.
Sehingga harga tiket pesawat naik.
"Sebelum pandemi, jumlah pesawat yang beroperasi di atas 700 dan sekarang hanya 400.
Jadi ada defisit sekitar 300," kata Sandiaga Uno beberapa waktu lalu, dikutip dari siaran pers Kemenparekraf.
Pihak Sandiaga saat ini juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan.
• Aturan Naik Kereta Api Terbaru 2024, PT KAI Umumkan Nominal Bagasi Penumpang di Seluruh Stasiun
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan para pelaku kepentingan.
Sehingga ada langkah-langkah konkret untuk menurunkan harga tiket pesawat.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
RESMI CPNS 2025 Ditiadakan Lengkap Alasan Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK di 3 Instansi |
![]() |
---|
RESMI Aturan Tilang Terbaru Per 1 Agustus 2025 Lengkap Jenis Pelanggaran hingga Kendaraan Disita |
![]() |
---|
Besok Terakhir Klaim Rp 600 Ribu BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Hangus Jika Tak Diambil |
![]() |
---|
Indonesia Siaga Tsunami Akibat Gempa Dahsyat Rusia, Warga Pesisir Diimbau Segera Mengungsi |
![]() |
---|
Tetap Bedah di Tengah Gempa, Keteguhan Dokter Kamchatka Jadi Sorotan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.