Pemilu 2024
Masa Tenang Kampanye Berapa Hari? Simak Jadwal, Aturan dan Larangan Saat Masa Tenang di Pemilu 2024!
Untuk diketahui, masa tenang adalah salah satu tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan pasca kampanye.
Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024
• Pemilu 2024, Masyarakat Menggunakan Hak Pilih Mulai Pukul 07.00 Sampai 13.00 WIB, Ini Tata Caranya!
8. Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
9. Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
10. Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.
(*)
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.