Kasintel Korem 121/ABW: 3 Anggota TNI Perbatasan yang Diamankan Polisi Malaysia dalam Kondisi Baik

JM Sitorus melanjutkan saat pulang belanja itu, ketiga anggota satgas pamtas terjaring patroli polisi Diraja Malaysia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Penrem121/ABW
Ketiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti saat sedang berbincang dengan perwira Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti di kantor Polisi Diraja Malaysia Serawak dan 8 tabung gas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korem 121/Abw memastikan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti tidak terlibat pelanggaran hukum, meski sempat diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia baru-baru ini.

Hal itu ditegaskan Kasintel Korem 121/Abw Kolonel Inf JM Sitorus di Mess Korem 121/Abw di Pontianak pada Rabu 31 Januari 2024.

Kolonel Inf JM Sitorus menuturkan kronologi peristiwa diamankannya tiga anggota Satgas Pamtas sektor Timur wilayah Kalbar tersebut oleh Polisi Diraja Malaysia disaat sedang melaksanakan patroli.

"Ketiga anggota Satgas Pamtas kita itu sepulang berbelanja kebutuhan logistik pos kotis di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia" ujar JM Sitorus.

JM Sitorus melanjutkan saat pulang belanja itu, ketiga anggota satgas pamtas terjaring patroli polisi Diraja Malaysia.

Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia, ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti itu pastikan tidak ada melakukan pelanggaran hukum.

"Barang belanja yang di beli oleh ketiga anggota Satgas Pamtas kita hanya berupa 8 tabung gas yang masing-masing seberat 14 kg itu untuk kebutuhan  pos kotis, tidak ada yang lain lagi, ini berdasarkan informasi dari kepolisian Diraja Malaysia," ungkap Kolonel JM Sitorus.

Sampai saat ini, ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti itu dalam keadaan baik-baik dan segera akan kembali berdinas di Pamtas wilayah sektor timur Kalimantan Barat.

Seperti diketahui ketiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yon Armed 10/Brajamusti yakni Lettu Arm Satria Fajar, Sertu Arm Erwin Prasetyo Tantomo dan Serda Arm M Vikram Wantogia diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM-PGA) pada Minggu 28 Januari 2024 pukul 02.00 WIB di Wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia.

3 Prajurit Difitnah Selundupkan Barang, Brigjen TNI Luqman Arief: Resiko Atas Perjuangan

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved