PGRI Sebut Pendidikan Sektor Utama Peningkatan IPM Kalbar
Ia menjelaskan pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan bertujuan untuk mendekatkan akses layanan Pendidikan.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Hal itu termuat dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor : 800.1.2.1/2615/BKD.C.
Dari kouta PPPK yang telah diputuskan 5. 446 dianataranya adalah formasi guru.
Dengan adanya formasi ini merupakan angin segar bagi dunia Pendidikan Kalimantan Barat untuk Mencukupi kebutuhan guru.
"Walaupun masih ada kekurangan dua ribuan guru dari kebutuhan guru di Kaliamantan Barat," pungkasnya.
Untuk kekurangan 2000an guru ini, ia menyarankan kepada Pemerintah Daerah harus mengajukan penambahan kepada Pemerintah Pusat.
Baik itu Kabupaten Kota maupun Provinsi.
Sehingga untuk para guru honor bisa di akomodir oleh pemerintah daerah.
"Karena kalo tidak demikian kekurangan guru tetap bertambah, apalagi jumlah guru yang akan pensiun," tutupnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Satpol PP Pontianak Intensif Patroli, Tertibkan Pengemis di Traffic Light |
![]() |
---|
Dampak Kasus Beras Oplosan, Sejumlah Mini Market di Pontianak Alami Kekosongan Beras |
![]() |
---|
Tumpahan Salok, Gubernur Ria Norsan : Ajang Pererat Silaturahmi Masyarakat Sambas di Perantauan |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Jelaskan Terkait Beras Premium yang Stoknya Terbatas |
![]() |
---|
Terjatuh dari Jamban, Warga Selakau Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.