PGRI Sebut Pendidikan Sektor Utama Peningkatan IPM Kalbar

Ia menjelaskan pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan bertujuan untuk mendekatkan akses layanan Pendidikan.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Dok. IKIP PGRI Pontianak
Rektor IKIP PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus 

Hal itu termuat dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor : 800.1.2.1/2615/BKD.C.

Dari kouta PPPK yang telah diputuskan 5. 446 dianataranya adalah formasi guru. 

Dengan adanya formasi ini merupakan angin segar bagi dunia Pendidikan Kalimantan Barat untuk Mencukupi kebutuhan guru.

"Walaupun masih ada kekurangan dua ribuan guru dari kebutuhan guru di Kaliamantan Barat," pungkasnya.

Untuk kekurangan 2000an guru ini, ia menyarankan kepada Pemerintah Daerah harus mengajukan penambahan kepada Pemerintah Pusat.

Baik itu Kabupaten Kota maupun Provinsi.

Sehingga untuk para guru honor bisa di akomodir oleh pemerintah daerah.

"Karena kalo tidak demikian kekurangan guru tetap bertambah, apalagi jumlah guru yang akan pensiun," tutupnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved