Berkilah Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Pemuda di Pontianak Curi Sepeda Motor
Tak berselang lama, anggota reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkilah butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, seorang pemuda berusia 19 tahun di Pontianak mencuri sepeda motor.
Namun belum sempat menikmati hasil penjualan motor curiannya itu, Pemuda berinisial F alias IK ditangkap unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda Mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban pada 27 Januari 2024.
Korban melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di dalam garasi kosnya hilang.
"Berbekal laporan dan keterangan korban serta keterangan dari beberapa saksi disekitar tempat kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,dan saya perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku," Ujar AKP Eeng.
Baca juga: Acungkan Senjata Tajam ke Pengunjung Taman Digulis, 5 Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta
Tak berselang lama, anggota reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.
"pelaku berinisial F alias IKI (19) ini berhasil kami amankan pada hari yang sama pukul 16.00 WIB bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya," ujar AKP Eeng Suwenda.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut .
Pelaku merencanakan sepeda motor curiannya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini pelaku kami tahan dipolsek Pontianak Kota untuk kami lakukan pengembangan apakah pelaku juga melakukan pencurian dilokasi lain, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kami jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelas AKP Eeng. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ajarkan Generasi Muda Paham Berinvestasi, 250 Mahasiwa Hadiri Forum Like It di Pontianak |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Ditetapkan Tersangka Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
TERSANGKA! Status Baru TikToker Pontianak Rizky Kabah, Iky Dijerat Dua Pasal Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
Dua Kali Mangkir, Rizky Kabah Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu, 4,79 Gram Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.