Berita Viral
Aturan Baru! Kecepatan Internet di Semua Rumah Mulai Dibatasi Minimal 100 Mbps
Aturan terbaru pemerintah akan membatas kecepatan internet pelanggan di setiap rumah dengan minimal 1000 Mbps.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan terbaru pemerintah akan membatas kecepatan internet pelanggan di setiap rumah dengan minimal 1000 Mbps.
Hal itu berdasarkan pernyataan yang diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dimana Kemenkominfo berencana menetapkan kecepatan internet fixed broadband di Indonesia minimal 100 Mbps.
Fixed broadband adalah layanan internet yang diberikan melalui saluran tetap atau kabel.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Tepatnya saat berkunjung ke Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Palembang pada Senin 22 Januari 2024.
• Aturan Terbaru Naik Kereta Api di Seluruh Stasiun Lengkap Batas Maksimal Bagasi Penumpang
Adapun rencana penetapan kenaikan kecepatan internet ini didorong oleh kondisi internet di Indonesia yang terbilang masih cukup rendah.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, kecepatan internet fix broadband di Indonesia saat ini berada di angka 27,87 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed broadband?
Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?
Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual 100 Mbps,” ucap Budi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Lantas, kapan kebijakan itu akan mulai berlaku?
Masih dalam tahap koordinasi
Saat dihubungi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen Ikp) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, saat ini Menkominfo memang memiliki ide atau pemikiran untuk menaikkan kecepatan internet di Indonesia menjadi minimal 100 Mbps.
“Memang ada pemikiran Pak Menteri untuk mengatur standar layanan minimal 100 Mbps untuk fixed broadband,” jelasnya.
| Bayi 5 Bulan Tewas Dibunuh Ayah, Tubuh Lebam dan Tangan Remuk |
|
|---|
| Lowongan Magang Terbaru November 2025 PT Astra International Lengkap Posisi dan Timeline Programnya |
|
|---|
| CEK Rp 1,5 Juta Cair ke Rekening Penerima Bansos Sembako untuk Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 di Indocement Lengkap Posisi dan Syarat Lamaran Pendaftaran |
|
|---|
| Bocoran Daftar Narapidana Terbaru 2025 yang Akan Terima Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-Baru-Kecepatan-Internet-di-Semua-Rumah-Kini-Dibatasi-Minimal-100-Mbps.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.